News Update :
Showing posts with label Banking. Show all posts
Showing posts with label Banking. Show all posts

Pembiayaan Perumahan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Bisnis Kredit Perumahan BTN Tak Terganggu Aturan LTV
Aturan baru Bank Indonesia tentang rasio loan to value (LTV) tidak akan mengganggu bisnis
pembiayaan perumahan Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. BTN optimis target pertumbuhan bisnis dalam tahun 2012 tetap berjalan sesuai rencana.

Jakarta - Kami akan tetap pada target pertumbuhan kredit perseroan di angka sekitar 25% pada tahun 2012," kala Iqbal Latanro. Direktur Utama Bank BTN di Jakarta, Selasa (203).

Munurut Iqbal, regulasi LTV menetapkan besaran Uang Muka atau Down Payment (DP) konsumen perumahan sebesar 30%. Tetapi aturan LTV diberlakukan untuk rumah dengan luasan diatas 70 meter. Umumnya, rumah dengan ukuran di atas 70 meter persegi harganya di alas RP 350 juta. Asumsinya, rumah dengan luasan itu sudah masuk pada kelompok menengah atas. Secara ekonomi konsumen rumah di kelas tersebut sudah cukup mampu untuk membayar DP sebesar 30%.

Jadi, sambung Iqbal, semangat LTV itu lebih dimaksudkan untuk meminimalisir resiko pemberian kredit oleh bank untuk type rumah besar dengan kredit yang lebih besar. Ketentuan ini tidak berlaku bagi rumah yang berada dibawahnya. "Masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan tidak perlu khawatir karena tidak akan tersentuh peraturan ini, jelas Iqbal.

Iqbal mengungkap, Bisnis BTN tidak terpengaruh dengan adanya aturan tersebut, karena target pasar BTN adalah rumah di bawah tipe 70 meter persegi. Sebanyak 90 % pasar BTN adalah Rumah dengan harga di bawah Rp 350 juta.

"Pasar rumah terbesar di Indonesia berada di tipe 70 kebawah. Dengan kondisi pasar, maka bagi BTN optomistis melakukan ekspansi mengejar target bisnis. Kami tidak terpengaruh, karena pasar kami di situ," jelasnya.

Oleh karena itu, imbuh-nya, aturan LTV tidak terlalu berdampak pada bisnis Bank BTN. Pasalnya, segmen pasar Bank BTN secara umum tidak tersentuh dengan kebijakan LTV. Permintaan rumah kelas menengah bawah yang menjadi pasar pembiayaan Bank BTN permintaannya cukup tinggi. Dia menyebut, LTV memang untuk mengantisipasi adanya potensi bubble properti. Namun saat ini indikasinya adanya Bubble Properti hanya terjadi di satu dua kawasan saja. Bubble yang saat ini terjadi umumnya harga jual produk properti lebih tinggi dari yang seharusnya. "BTN sendiri punya trik untuk mengantisipasi kemungkinan adanya harga properti yang terlalu tinggi dari yang seharusnya," terang Iqbal.

Pasar properti di Indonesia, papar Iqbal mempunyai prospek yang sangat bagus. Dalam setiap tahun bisnis pada sektor ini terus bertumbuh lebih baik. Kondisi ini mendorong bisnis kredit komersial BTN tumbuh sampai 30%. "Ini merupakan salah satu pro-duk BTN yang naik tinggi. Pertumbuhan ini salah satunya merupakan buah dari kecepatan layanan BTN," urainya. Trend pertumbuhan sektor pembiayaan properti dapat dilihat dari semakin banyaknya bank bermain pada sektor ini. Namun, dengan adanya LTV, BTN akan berhati-hati dalam mengucurkan kredit konstruksi untuk perumahan di alas tipe 70.

Sejauh ini, Bank BTN sendiri akan terus fokus pada pembiayaan perumahan yang menjadi core businessnya. Fokus bisnis pada pembiayaan perumahan telah mengantarkan BTN sebagai pemimpin pasar pembiayaan perumahan di Indonesia dengan share 26%. Posisi ini pula yang menempatkan Bank BTN pada urutan ke-9 sebagai bank pemberi kredit terbesar di Indonesia.

Realisasi FLPP

Dalam kesempatan itu, Iqbal juga mengungkap, BTN telah merealisasikan penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Peru-mahan (FLPP) untuk subsidi KPR. BTN merupakan bank pertama yang merealisasi penyaluran FLPP dengan skema suku bunga 7,25%.

Menurut Iqbal, jika realisasi penyaluran KPR sudah mencapai target kuota, maka BTN sangat siap ditugaskan lagi oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk me-nyalvirkan tambahan kuota FLPP. Hanya saja, papar Iqbal, saat ini ketersediaan rumah murah yang bisa dibantu dengan KPR FLPP sangat kurang.

Berdasarkan kinerja perusahaan per 31 Desember 2011 (audited) Bank BTN telah membukukan pertumbuhan Asset dibandingkan posisi yang sama di tahun 2010 dengan pertumbuhan sebesar 30,32%. Pertumbuhan ini juga diikuti oleh Dana Pihak Ketiga sebesar 30,34% dan Kredit Yang Diberikan sebesar 23,31% dengan NPL Gross 2,75% dan Laba yang sudah mencapai lebih dari Rp.1 Triliun atau tumbuh 22,16%. Sumber
Baca Juga : Pengajuan Pembagian Dividen 20% Oleh Bank Tabungan Negara Tbk

The Customer is prohibited Pledge $ 250 Million More Gold

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) has finally set a ceiling of gold mortgage financing in Islamic banks. Provision will be published in the Circular Letter (SE).

"Ceiling (financing) to Rp 250 million, yes. Value up from Rp 100 million, "said Director of the Directorate of Islamic Banking BI, Mulya Effendi Siregar, Friday (17/2).

Each customer can only pawn gold with a maximum value of USD 250 million financing. Draft SE pawning gold, said Mulya, already completed. SE just waiting for the publication of the legal aspects of the review process (legal review).

"Now again dilegal review in the Directorate of Legal Affairs, when it's completed and signed by staying out," he said.

In the SE, not only the financing ceilings set BI. A number of gold pledge requirement established BI among the lien (Finance to Value / FTV), the share of financing, and the amount of the lien. Islamic banks are required to give the pledge of 80 percent.

Meanwhile, mortgage financing (qardh) in Islamic banks should not exceed 20 percent of the total financing portfolio. The number of mortgage rates that have been presented in previous meetings with Islamic banks should not be more than twice.

Setting the gold pawn transactions in Islamic banks is intended to prevent speculation. In addition, gold is expected to pledge more funding for social benefit. To that end, the central bank to return the gold to finance urgent pledge to customers of the small economy.

Categories

 
Copyright © 2011. NEWS LINTAS SUMATERA . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website. Inspired from Metamorph RocketTheme