News Update :
Showing posts with label Dinas Perpajakan. Show all posts
Showing posts with label Dinas Perpajakan. Show all posts

Pedagang Tradisional di Air Joman Terkatung-katung

[27/01/12]NLS,Kisaran – Sebahagian dari pedagang tradisisonal pasar Air joman terkatung-katung nasibnya sebagai korban rehabilitasi Pasar Air joman, betapa tidak, pada tanggal 10/1/2012, ketika sejumlah pedagang tradisional berdialog dengan komisi B DPRD Kab. Asahan yang dihadiri oleh pihak Dinas Tata Kota, untuk sementara disepakati bahwa pedagang yang telah lama menempati jualanya (lapak)nya dikembalikan ketempat semula untuk ditata ulang kembali penempatanya, kemudian tindak lanjut dari pertemuan antara pedagang, Komisi B dan Dinas Tata Kota, Pada tanggal 13/1/2012 Komisi B turun kelokasi untuk melihat secara langsung akar permasalahan yang muncul. Dan dihadapan para pedagang di Pasar Air Joman tersebut Komisi B tetap berpendapat seperti pada pertemuan sebelumnya yaitu pedagang lama kembali ketempat semula yang oleh pedagang diistilahkan “Kembali ke Lattop”. Pandangan yang disampaikan oleh Komisi B tersebut disambut tepuk tangan meriah oleh pedagang, karena pedagang beranggapan bahwa wakil rakyat itu tentu akan berpihak kepada rakyat mengingat bahwa merupakan salah satu konstituen dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Asahan.

Namun kenyataannya setelah para wakil rakyat pulang, apa yang dijanjikan dan diucapkan tidak sesuai dengan harapan. Selidik punya selidik rupanya kepentingan terhadap pasar Air Joman juga dijadikan sebagai kepentingan uang dan kepentingan politik, betapa tidak…! Ternyata ada salah seorang anggota DPRD yang konstituenya pada pemili yang lalu berasal dari Air Joman malah tanpa sadar berucap pada temannya sesame anggota DPRD namun beda komisi mengatakan…”Pak.. Anu. Bapak Komisi B kan ? kalau nanti ditanya oleh pedagang tentang Pasar Air Joman katakana bahwa apa yang telah diputuskan oleh Dinas Tata Kota itulah yang terbaik, dan kami di DPRD sepakat menyetujuinya bilang begitu ya Pak..! Jangan Bela Pedagang Yaa…” Bahkan diperoleh informasi bahwa anggota DPRD yang berkata itu yang paling sibuk menempatkan kerabatnya yang bukan pedagang untuk menempati salah satu kios yang ada di Pasar Air Joman, dan ini telah diketahui oleh sebahagian besar pedagang.
Dari informasi yang diperoleh pedagang ternyata Para penyewa Kios-Kios dan Losd di pasar Air Joman adalah merupakan kerabat dari pejabat dan anggota DPRD, selain itu oknum-oknum yang banyak memiliki uang yang mampu memberikan sejumlah uang kepada oknum-oknum pegawai Dinas Tata Kota agar dapat menempati tempat-tempat tertentu dipasar Air Joman dengan mengabaikan para pedagang-pedagang yang telah lama berjualan tapi tidak mampu membayar uang pada oknum-oknum dimaksud.
Ditempat terpisah Ilham Siregar dari Aliansi Jurnalis dan LSM Asahan mengatakan…”Bahwa kami telah melayangkan surat kepada Bupati Asahan Oknum DPRD merampas kue Rakyat, Bukan memberi kue kepada masyarakat. Surat yang ditujukan kepada Bapak Bupati Dengan Nomor : 05/K/OI/2012 dan mohon kepada Bupati Asahan agar menindak oknum-oknum pegawai Dinas Tata Kota yang di duga memperjual belikan kios/losd pasar Air Joman.., karena akan sia-sia visi dan misi program Bupati Asahan bila tidak didukung oleh seluruh Aparatnya” dan ada yang aneh lagi papar Ilham.., bahwa Surat Keterangan Tempat yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota untuk pedagang Air Joman dianggap catatan hukum dan jebakan bagi pedagang. Ilham mengatakan bila seperti inilah terus menerus, mungkin pedagang bias kalap mata, karena komisi B dinilai “Bantut”, Pemkab Asahan tutup mata, sementara anak dan keluarga pedagang tetap mau makan sedangkan mereka tidak bias berdagang… Mau makan apa…???? Kita sama-sama menunggu keputusan Pak Bupati la… tukas Ilham mengakhiri ucapanya.

Bupati Asahan Ingkar Janji Kepada Pedagang Pajak Air Joman

NLS/Asahan - Pada Kunjungan Bupati Asahan ke Pajak Air Joman untuk menyelesaikan masalah pembagian lost/kios (lapak) di Pajak air joman yang sebelumnya menjadi permasalahan antara pedagang dengan staff tata kota Asahan. Bupati berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini dan akan membagikan lost/kios (lapak) kepada para pedanga yang sudah berjualan di sana sebelum pajak di renovasi.

Namun hingga saat ini janji yang di ungkapkan bupati kepada para pedagang belum terlaksana.. sehingga para pedagang merasa kecewa. Dan akhirnya melakukan aksi demo di kantor bupati. Dalam aksi demo tersebut para pedagang meminta pertanggung jawaban kepada bapak bupati atas janji yang sudah di sampaikannya saat berada di lokasi pajak air joman.
Para pedagang melakukan aksi demo dengan menginap sampai 3 hari di pelataran kantor bupati Asahan Jl. Ahmad Yani Kisaran/Asahan.
Selama Para Pendemo Melakukan Aksi,.. bupati belum memberikan tanggapan..

Pada Pertemuan Antara Bupati Asahan dengan Para pedagang di Lokasi Pajak Air Joman.
Bupati Asahan ( Drs. Topan Gama Simatupang MAP) telah menunjuk 3 Staff yaitu : Staff dari Dinas Tata Kota, Staff Dari Direktorat Pajak dan Staff Asisten Bupati Asahan.
Ketiga staff ini ditunjuk untuk segera menyelesaikan pajak dan membagikan lost/kios (lapak) kepada Para Pedagang Lama yang telah berjualan sejak sebelum pajak di renovasi
Tanpa ada pungutan kepada para pedagang.
Tapi nyatanya dilapangan Lost/kios (Lapak) Diperjual belikan oleh Staff Dinas Tata Kota. Lost/kios (Lapak) diperjual belikan kepada pedagang baru sehingga pedagang lama tidak dapat lagi berjualan di areal pajak.

Sementara penyelesaian telah dihadiri oleh Bapak Bupati tetapi nyatanya sampai saat ini belum juga selesai.. para pedagang mempertanyakan “Harus Kemana Lagi Mereka Harus Mengadu Untuk Meneyelesaikan masalah ini..?”

Apakah ini Hanya Sebagai Permainan Oleh Pejabat-Pejabat Setempat..? Jadi Siapa yang akan Bertanggung Jawab lagi Terhadap Pedagang Air Joman..Sementara Lapak mereka Berjualan Telah di Perjual Belikan. Kemana lagi mereka harus Mencari Nafkah…
Melihat Misi dan Visi Bupati Asahan Mempertahankan Pasar Tradisional di Asahan, tetapi dengan kejadian ini.. misi dan visi telah gagal di perjuangkan oleh Bupati Asahan..
Sebagai misi dan visi dari Bupati Asahan Seharusnya Menjalankannya dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai keinginan Bupati untuk Mensejahtrakan Rakyat kecil, terutama kepada pedagang-pedagang tradisonal. Sehingga tidak ada tuntutan-tuntutan dari pedagang maupun dari masyarakat Asahan. (Eks)

News Source From :
www.news.tobaonline.com/

Pajak Kebun Sayur Air Joman Masih Dihantui Rekayasa Pejabat/Tata Kota

DINAS TATA KOTA GUNAKAN DANA KUTIPAN DARI PEDAGANG UNTUK SANTUNI ANAK YATIM
NewsLintasSumatera - Air Joman (ASAHAN)
Salah satu bentuk tugas rutin Bupati dan Wakil Bupati antara lain adalah melakukan upacara seremonial, apakah melakukan pengguntingan pita, pemukulan gong, pemencetan sirene dan lain-lain. Dan tak jarang dibarengi dengan upacara yang bersifat religius berupa penyantunan anak yatim. Begitu pula halnya yang dilakukan oleh Bupati/Wakil Bupati Asahan pada acara peresmian pasar Air Joman yang baru saja dilakukan pengrehaban/renovasi,
dan setelah peresmian, pasar dilanjutkan dengan acara memberi santunan pada anak yatim.
Beberapa besar dana santunan untuk anak yatim Wakil Bupati tidak mengetahuinya yang pasti acara ini merupakan acara dan program Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan. Belakangan baru terungkap dari mana asal dana santunan untuk anak yatim tersebut, ketika terjadi dialog antara pedagang pasar Air Joman dengan Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan yang dimediasi oleh Komisi B DPRD Kabupaten Asahan. Terjadi dialog antara pedagang pasar Air Joman dengan pihak Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan yang berlangsung diruang Sidang Kantor DPRD ASahan dengan Komisi B (10/01/2012) disebabkan muncul permasalahan yang berakar dari tindakan oknum Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan yang menurut penjelasan dari beberapa sumber oknum tersebut melakukan transaksi jual beli kios/losd maupun pelataran pasar Air joman baik kepada pedagang yang mampu dan bahkan justru diperjual belikan juga kepada pedagang pasar Air joman yang telah memiliki kartu dan telah lama berjualan di pasar Air Joman.
Bahkan pedagang yang turut melakukan dialog dengan Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan tersebut 85% pedagang yang tidak memiliki kartu tanda bukti yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota sebanyak 36 pajak yang memiliki kartu/karcis sebagai bukti pemilik pajak dan ternyata kartu/karcis tersebut belum di serah terimakan kepada pemiliknya.
Sementara oknum yang mengaku pedagang dan telah membayar sejumlah uang kepada oknum-oknum Dinas Tata Kota tidak ikut hadir untuk berdialog, karena mereka merasa yakin akan mendapat tempat berupa kios maupun losd.
Mengenai dana santunan untuk anak yatim yang digunakan dalam acara peresmian Pasar Air joman tersebut, Entah sengaja atau tidak Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Asahan dihadapan pedagang dan anggota Komisi B DPRD ASahan mengatakan “ Dana untuk menyantun anak yatim pada acara peresmian pasar Air Joman memang dikutip dari Pedagang” Daaaaggooii Amaaaangggggggg..!
Bagaimana dengan Pak Wakil Bupati Asahan…???? Apakah setelah mendengar penjelasan Kadis Tata Kota ini lantas diam..??? coba tanyakan pada rumput yang bergoyang..

Pada Acara Kunjungan Anggota Dewan Komisi B ke Pajak Kebun Sayur Air Joman di Hadiri Oleh Ketua Komisi B : Bud yaddin , Darwis, Warisno, H.Jainuddin, Budianto, HP.Siboro, beserta Staff Iskandar / Ka.Biro. Forum Indonesia Baru.
Semoga saja Pemerinta Setempat “Bupati Asahan ( Topan Gama Simatupang )” dapat menyelesaikan masalah ini secepatnya secara jalur hukm dan tidak ada Rekayasa Pemerinta dengan Pihak lain.(NLS) (eks)

Categories

 
Copyright © 2011. NEWS LINTAS SUMATERA . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website. Inspired from Metamorph RocketTheme