News Update :
Showing posts with label Constabulary. Show all posts
Showing posts with label Constabulary. Show all posts

Polres Asahan memusnahkan Narkoba Senilai 10 Miliyar

NSN/Kisaran - Pada kamis (22/02/2012) jajaran hokum polres asahan memusnahkan narkoba jenis Ganja dan sabu senilai Rp. 10 miliyar lebih di halaman Mapolres Asahan.
Dalam acara pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh pejabat pemda asahan, BNN kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, Pengadilan Negeri Kisaran, Pemuka Agama dan Pemuka Masyarakt serta Wartawan dari berbagai media cetak maupun Elektronik.

Pemusnahan Narkoba tersebut merupakan hasil barang bukti penangkapan di jajaran wilayah hokum polres asahan selama tiga bulan terakhir.
Kapolres asahan, AKBP Yustan Alpiani didampingi Kasat narkoba, AKP Nafsamto menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba jenis ganja dan sabu ini dilakukan dengan cara merebus dan membakar untuk mencairkan dan menjadikan abu sehingga tidak memungkinkan lagi untuk di komsumsi atau disalah gunakan, sebelumnya terlah diuji keasliannya dengan alat penguji.

Jenis Narkoba yang telah dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti penangkapan dan pengungkapan 3 bulan kasus narkoba sejak pertengan Nopember tahun lalu sampai dengan februari 2012 yang sangat menonjol di jajaran hokum polres Asahan dengan elibatkan 5 orang tersangka, masing-masing Zulkarnaen Nasution, Julmahir Manurung, Monang Manurung, Andi Syahtria dan antoni sialagan, jelas kapolres.

Perwira polisi berpangkat Ajum Komisaris Besar yang telah menyandang beberapa title dari perguruan tinggi itu menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun dia, mau dari pejabat sampai kepolisian akan di tindak tegas sebagai mana hokum yang berlaku di Indonesia.

Ketiga kasus narkoba yang berhasil di ungkap tersebut terjadi di jalinsum Medan Rantau Parapat tepatnya di depan makam pahlawan kisaran, 21 Nopember 2011, kasus kedua penangkapan Bandar ganja di kompleks Universitas Asahan (UNA) kisaran, 12 januari 2012 dan kasus ketiga penangkapan transaksi sabu di desa Tanjung Alam kecamatan Sei Dadap Asahan 4 Februari lalu.

Pada kesempatan itu juga, Asisten I Pemkab Asahan Zulkarnaen sebagai yang mewakili Pemda Asahan, menyatakan sangat mendukung pihak kepolisian dalam hal Pemberantasan Penyalah gunaan Narkoba di Kab. Asahan.

Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini Pemerintah Kab. Asahan telah dua kali melakukan tes urine secara mendadak terhadap PNS di lingkungan Pemerintah Kab. Asahan, hal ini merupakan suatu bentuk dukungan kepada polisi yang luar biasa terhadap pemberantasan Narkoba di wilayah Kab.Asahan, kami akan tetap melakukan hal tersebut secara rutin dan secara dadakan, demikian tegas Kapolres Asahan, AKBP Yustan Alpiani.

Zulkarnaen mempersilahkan kepada pihak kepolisian atau polres Asahan untuk menindak dengan tegas PNS di lingkungan Pemerintah Kab. Asahan jika terbukti menggunakan dan menyalah gunakan narkoba, kami tidak akan menyediakan bantuan hukum kepada mereka yang melakukan hal penyalah gunaan Narkoba tersebut.

Acara pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ganja ini dilaksanakan sekitar pukul 13.00 Wib s/d pukul 14.30 Wib diawali dengan penelitian secara kimia atau uji dengan alat uji berstandart internasional yang menyakinkan, selanjutnya hasil rebusan dan abu dibuang di parit saluran pembuangan air di kompleks Mapolres Asahan. (Efendi Kesuma)

Kasat Reskrim Tanjungbalai Nyaris Kena Bacok Saat Penggerebekan Bandar Judi Martabe

Saat Penggerebekan Bandar Judi Martabe, tersangka Melakukan Perlawanan dengan senjata tajam.

NLS/Tanjungbalai - Tanjung Balai, Pada saat Penggerebekan Bandar Judi Martabe di Tanjung balai, Polres Tanjung Balai menangkap M alias Ari (37) tersangka Bandar judi kupon Martabe, Pada hari Rabu (7/3/2012) pukul 04.00 WIB dirumahnya Jl. Anwar Idris Kota Tanjung Balai.

Pada saat melakukan Penggerebekan tersangka Ari Melakukan Perlawanan dengan cara menyerang Polisi menggunakan senjata tajam (Parang) dalam aksinya tersebut tersangka nyaris menghujamkan sejata tajam (parang) kepada Kasat Reskrim AKP Firman, beruntung Kasat Reskrim dengan sigap Mengelak Aksi Perlawanan dari tersangka, “ujar Kapolres AKBP Drs. Edward P Sirait MSi.
Tersangka juga sempat meneriakin para Polisi Sebagai “Maling” Namun Masyarakat Setempat tidak mengiraukan teriakan tersangka karena masyarakat sudah tau bahwa petugas kepolisian sedang melakukan penggerebekan terhadap tersangka Bandar Judi Martabe di Tanjungbalai.

Penggerebekan dan penangkapan Bandar Judi Martabe ini Merupakan pengembangan dari laporan atau pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan judi martabe
Di jalan Patimura, kel Pantai Burung, kec Tanjungbalai selatan.
Setelah mendapat informasi tersebut, kepolisian langsung terjun ke lapangan dan melakukan pengintaian. Dalam pengintaian tersebut kepolisian berhasil menangkap seorang penjual kupon judi martabe berinisial ZA alias Zul, papar kapolres tanjungbalai (AKBP Drs. Edward P Sirait MSi).

Selanjutnya tersangka Zul digiring ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Zul mengaku hanya sebagai penulis kupon judi Martabe dan hasil penjualan kupon judi Martabe tersebut di serahkan atau disetor kepada tersangka Bandar Ari dan memberi tahukan alamat tersangka Ari.

Setelah medapatkan keterangan dari tersangka Zul, Pihak kepolisian langsung bertindak dan melakukan penggerebekan kerumah Bandar Judi Martabe yaitu Ari.
Pada saat di kediaman Ari, Pihak kepolisian mengetuk pintu rumah tersangka Bandar Judi Martabe Ari namun pintu tidak dibuka sehingga pihak kepolisian terpaksa membuka paksa kediaman tersangka Ari.
Saat kepolisian Berhasil Membuka pintu dengan paksa, tersangka Ari terkejut dan langsung Berteriak Maling dan melakukan perlawanan dengan sebilah Parang, saat melakukan perlawanan, tersangka ari dengan membabi buta menyerang kepolisian dan nyaris menebas tangan Kasat Reskrim, untungnya Kasat dengan sigap mengelak tindakan tersangka Ari.
Pengakuan tersangka Ari, tersangka Melakukan Perlawanan karena mengira Pihak kepolisian tersebut adalah Rampok,”Saya ambil Parang karena saya kira yang masuk Rampok bang” ujar tersangka Ari kepada Wartawan.

Dalam Penangkapan itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, Uang Tunai Rp. 1.100.000,-, kalkulator, pulpen, hekter, notes, 4 unit Hp, dan senjata tajam (Parang)
Dalam penyelidikan tersebut pihak kepolisian tanjungbalai dan atas informasi dari masyarakat berhasil menangkap tersangka Bandar judi Martabe di tanjungbalai.
Semoga kerja sama kepolisian dan masyarakat dapat mewujudkan kota tanjung balai bebas dari kegiatan/praktek judi maupun tindak criminal lainnya yang meresahkan masyarakat kota Tanjungbalai. (Efendi kesuma)

Categories

 
Copyright © 2011. NEWS LINTAS SUMATERA . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website. Inspired from Metamorph RocketTheme