News Update :
Showing posts with label Asahan The Government. Show all posts
Showing posts with label Asahan The Government. Show all posts

PELAYANAN PENCATATAN SIPIL DI KANTOR BUPATI ASAHAN BERJALAN DENGAN LANCAR DAN BAIK

NLS/Kisaran - Pada saat berkunjung ke Kantor Bupati tepatnya di Kantor Pencatatan Sipil Kab.Asahan wartawan Media sempat berbincang-bincang dengan Staff/Pegawai Pencatatan Sipil Kab.Asahan yakni dengan Ibu Mardiyah.
Menurut keterangan dari Ibu Mardiyah tentang kepengurusan Akte di Kantor Bupati bagian Pencatatan Sipil berjalan dengan baik dan lancer. Para pegawai senantiasa siap melayani para masyarakat yang ingin mengurus Akte Kelahiran maupun Catatan Sipil.
Menurut Ibu Mardiyah dalam satu hari mereka dapat mengeluarkan Akte Kelahiran dibawah usia 1 tahun 300 lembar/perharinya.
Dalam perbincangan singkat antara Ibu Mardiyah dengan wartawan Media yang berkunjung ke Kantor Bupati, Ibu Mardiyah menyatakan dalam hal pengurusan Akte para pemohon dipungut biaya sebesar Rp.50.000/satu Akte yang langsung mengurus ke Kantor Pencatatan Sipil di Kantor Bupati Kab.Asahan.

Dengan pelayanan yang dilakukan oleh para Staff dan Kepala Capil yang baik, masyarakat akan lebih mudah dalam pengurusan Surat-surat Akte. Dan dengan biaya Rp.50.000 masyarakat tidak terlalu terbebani.
Sebagai Kepala Capil di Kantor Bupati Asahan, Bapak Ismed merasa puas dan lega melihat kinerja para Staff dan Pegawainya dalam melayani masyarakat yang ingin mengurus Surat-surat Akte. (Eks)

Pendemo Pajak Air Joman Kab.Asahan di Usir dari Kantor Bupati

NLS/Asahan - Bupati Asahan Belum memenuhi janjinya kepada Pedagang Pajak Air Joman yang mana janji tersebut diucapkan langsung oleh Bapak Bupati di hadapan para pedagang di areal Pajak Air Joman.
Para pedagang merasa kesal dan kecewa atas ucapan/janji dari Bapak Bupati Asahan
Drs. Topan Gama Simatupang MAP. Hingga saat ini para pedagang Air joman masih erlantar dan belum bisa berdagang di Pajak Air Joman.
Sehingga Para Pedagang melakukan Demo di Depan Kantor Bupati Asahan sampai para pedagang Menginap di pelataran kantor Bupati.
Para pedagang di usir keluar oleh Kabid Linmas tapi para pedagang tidak mau keluar karena sudah ada perintah dari Kasad intel “Boleh Menginap tapi jangan Ada tindakan Anarkis”.
Pada saat para pendemo di usir.. salah satu pendemo dari mahasiswa yang bernama Udin mengatakan kepada Kabid Linmas “Sabar Manik” Kami tidak mau keluar dari kantor Bupati apabila Bupati tidak mau mengeluarkan surat yang resmi kepada para pendemo yag mana surat tersebut harus langsung dari Bapak Bupati, Barulah Para pendemo mau bubar.
Sampai kapan permasalahan ini akan segera di selesaikan oleh pemerintah Asahan..??
Apakah Bupati Asahan Akan Mengingkari Janjinya kepada Para Pedagang..?
Atau Haruskah Para Pedagang Melakukan Aksi Demo Langsung Ke Kantor Gubernur Sumatera Utara Apa bila Bupati Asahan Tidak Dapat Menyelesaikan Masalah ini Segera. (Efendikusuma)

Laporan Bupati Asahan Tentang Penyelenggaran Pemerintahan Daerah 2011

NLS/Kisaran-Apa yang dilakukan Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP yang melapokan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan tahun 2011 ke public dinilai suatu hal yang positif, pasalnya hal ini tidak semua dilakukan oleh Kepala Daerah untuk menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

Laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan tahun 2011 yang dilakukan Bupati Asahan ke public tersebut dinilai oleh Anggota DPRD Sumatera Utara, Drs Bustami HS sangat postif dan merupakan perwujudan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaran pemerintahan Daerah.

“ Apa yang dilakukan Bupati Asahan hari ini sangat positif dan berani menyampaikan laporan kegiatan kepada masyarakat, sebab tidak semua kepala daerah berani melakukan hal tersebut,“ kata Bustami, usai mengikuti acara laporan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Asahan, Senin, 30 Januari 2012.

Bustami juga berharap apa yang dilakukan Bupati Asahan dapat diikuti oleh kepala daerah di Sumatera Utara, karena apa yang dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaran pemerintahan daerah kepada pemerintah, laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD, dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masayarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Asahan, H Benteng Panjaitan SH bahwa kegiatan yang dialkukan Bupati Asahan tersebut merupakan perwujudan pemerintahan yang jujur dan transparan, sebab Bupati Asahan memaparkan semua kegiatan serta dana pengunaannya. “ Jadi tidak ada lagi kegiatan yang aneh-aneh dan menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, “kata Ketua DPRD Asahan, sembari meminta kegiatan tersebut setiap tahun dilakukan.

Dihadapan ribuan masyarakat yang memenuhi Gedung Olah Raga (GOR) Kisaran, Bupati Asahan menjelaskan tujuan kegiatan tersebut yakni untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan pembagunan tahun 2011 sekaligus sebagai bahan masukan dan evaluasi perencanaan dan pelaksanaan pembagunan pada tahun beriktnya.

Bupati Asahan menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjelaskan dan menguraikan realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2011, menjelaskan dan menguraikan serapan anggaran belanja daerah tahun 2011, menjelaskan dan mengurai realisasi fisik pelaksanaan pembagunan tahun 2011 dan menyerapkan saran, tanggapan dan masukan dari masyarakat guna peningkatan kualitas pembagunan pada tahun berikutnya.

Bupati Asahan secara detail menyampaiakan pagu dan realisasi anggran dari masing-masing kegiatan di SKPD yang mana tahun 2011 belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 559 milyar lebih, belanja langsung sebesar Rp 333 milyar lebih, pendapatan sebesar Rp 930 milyar lebih dan belanja daerah sebesar Rp 908 milyar lebih. Dari realisasi APBD Asahan tahun 2011 terdapat silva sebesar Rp 22 milyar lebih, merupakan penghematan yang dilakukan Pemkab Asahan.

Dari pantauan kegiatan tersebut dihadiri oleh ribuan masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen dan profesi, seperti anggota DPRD Sumatera Utara asal daerah pemilihan, Asahan, Tanjung Balai dan Batubara, diantarnya Bustami HS dan Khairul Fuad, begitu juga dengan Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan didampingi wakil Ketua dan anggota serta forum komunikasi pimpinan daerah, yakin Kapolres Asahan, Dandim 0208 AS, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, perwakilan etnis, BUMD/BUMN dan Badan UsahanMilik swasta, pimpinan perbankan, universitas dan lembaga pendidikan tinggi lainya, OKP, ORMAS, KNPI, LSM dan wartawan, SKPD, camat, Lurah/Kepala Desa, ketua BPD, Ketua LPM Desa/Kelurahan,TP PKK. (asn/Humas-1)Source

Pungutan Rp.30 Juta Kepada Pedagang Di Pajak Air Joman

NLS/KISARAN-Pedagang lama di Pajak Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Asahan mengaku diwajibkan oknum Dinas Tata Kota (Distakot) membayar Rp30 juta untuk memeroleh kios yang baru direhabilitasi.
Hal itu terungkap ketika puluhan pedagang yang tidak memeroleh kios, berunjuk rasa di kantor Distakot Asahan, Jumat (27/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

Seorang pedagang Rosmiana br Manurung dalam orasinya mengaku pernah didatangi oknum pegawai yang meminta uang Rp30 juta kepadanya. Tujuannya, agar ia bisa tetap berjualan di lapaknya. Padahal, ia sudah lama berdagang di lapak itu, sebelum kios direhab.
Pedagang lainnya, Sarifudin Harahap dalam orasinya mengungkapkan, Distakot diskriminatif dan tidak adil dalam membagi kios. Pasalnya, sebelum pajak direhab, pedagang memiliki lapak berjualan. Tapi setelah dilakukan rehab, para pedagang lama justru tidak memeroleh lapak. Ironinya, pihak Distakot malah memberikan lapak kepada pedagang baru, yakni warga yang tidak dikenal dan sebelumnya tidak pernah memiliki lapak.
Dia menuturkan, pihaknya menduga oknum-oknum di Distakot melakukan pengutipan kepada pedagang. Padahal, informasi dari Pemkab Asahan, rehabilitasi pajak ditanggung pemerintah dan para pedagang yang selama ini berjualan tidak akan dipungut biaya untuk mendapatkan lapak. ”Ppara pedagang yang dulunya berjualan, tidak kebagian lapak. Ini tidak adil!” kesal Sarifudin, disambut teriakan para pedagang lain. Mereka menuding Distakot memeroleh uang pelican atau sogok dalam pembagian kios.
Kata mereka, para pedagang lama tidak mau membayar untuk memeroleh kios. Karena kios yang saat ini sudah direhab, sejak dulu sudah mereka tempati sebagai lokasi berjulan.
Di kantor Distakot, para pedagang diterima staf, Misli. Namun karena tidak puas dengan jawaban Misli, para pedagang melanjutkan aksi di kantor Bupati Asahan.(van/spy)
Satpol PP Hadang Pedagang
Para pedagang Pajak Binjai Serbangan dihadang petugas Satpol PP ketika hendak berunjuk rasa di depan kantor Bupati Asahan, Jalan Ahmad Yani Kisaran.
Ketika para pedagang hendak memasuki pelataran kantor bupati sambil berorasi, personel Satpol PP langsung membentuk blokade di pintu gerbang untuk menghadang para pedagang tidak masuk.
Meski dihadang, pedagang berusaha masuk. Alhasil, aksi saling dorong antara pedagang dengan petugas Satpol PP terjadi.
”Kami datang mau mengadu dan menyampaikan aspirasi kami kepada Bupati Asahan. Tapi mengapa kami tidak diperbolehkan masuk? Ini kan kantor rakyat juga, siapa saja boleh masuk. Jangan kami rakyat ini dihalangi masuk ke kantor yang dibangun dari uang rakyat!” sebut seorang pengunjukrasa.
Setelah beberapa menit dihadang, petugas Linmas & Kesbang serta Satpol PP. Akhirnya pedagang diizinkan masuk hingga ke depan kantor bupati. Namun tidak boleh ribut karena bupati sedang rapat.
Tiba di depan kantor, lima perwakilan pedagang diterima Asisten I, Asisten II, serta Seketaris Tata Kota didampingi Kasatpol PP.
Dalam pertemuan, Asisten I Zulkarnain mengaku akan menampung dan menyampaikan semua aspirasi dan keluhan pedagang Binjai Serbangan kepada Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang. Sebab, hanya bupati yang berwenang mengambil semua keputusan dalam persoalan yang terjadi di tengah-tengah pedagang.
”Ok lah, kalau begitu kami akan tunggu semua keputusan dan jawaban Bupati Asahan dalam tempo tiga hari,” tegas Sarifudin, seorang pedagang.
Usai mendengar penjelasan Asisten I, perwakilan pedagang keluar dari ruang pertemuan dan meninggalkan kantor bupati. Pendemo keluar dan meninggalkan kantor bupati. (van/spy)source

Bupati Asahan Penghematan Sisa Anggaran Rp.22 M

NLS/KISARAN-Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang mengaku terjadi penghematan dalam penggunaan anggaran di tahun 2011. Hal itu dibuktikan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp22 miliar.
Demikian disampaikan Taufan ketika ekspos penggunaan anggaran tahun 2011 di Gedung Serba Guna Pemkab Asahan, Senin (30/1).
Dalam pemaparannya, Taufan secara detail menyampaikan pagu dan realisasi anggaran dari masing-masing kegiatan di SKPD. Di tahun 2011, belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung Rp559 miliar, belanja langsung Rp333 miliar, pendapatan Rp930 miliar, dan belanja daerah Rp908 miliar. “Dari realisasi APBD Asahan, di tahun 2011 terdapat silpa sebesar Rp22 miliar yang merupakan penghematan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Taufan menyesalkan adanya tudingan-tudingan yang menyebutkan Pemkab Asahan melakukan tindak pidana korupsi, hingga ada laporan ke Kejari Kisaran, Kejatisu, Kejagung, hingga KPK.
“Beraneka ragam bentuk tudingan menyudutkan jalannya pemerintahan Asahan. Ironinya, tanpa mau mengonfirmasi atau bertanya, walau telah diberi kesempatan,” sebutnya.
Dia menilai, cara menuding pemerintahan melakukan korupsi dapat mengganggu aktivitas dan dapat menciptakan dampak penilaian negatif dari masyarakat.
“Sungguh tudingan keji karena tanpa melakukan pendalaman, dan setidaknya tanpa dibicarakan dengan pihak yang dituding. Ujuk-ujuk sudah dilaporkan. Saya dan wakil saya bukan takut dilaporkan, tapi kita juga perlu menyadari karena laporan itu menambah beban bagi penegak hukum, terlebih setelah diteliti tidak memiliki kebenaran,” ujar Taufan.
Kegiatan ekspos dihadiri ribuan masyarakat, terdiri atas berbagai elemen dan profesi, seperti anggota DPRD Sumatera Utara asal daerah pemilihan Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara, di antaranya Bustami HS dan Khairul Fuad. Juga ada Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan didampingi wakil ketua dan anggota serta forum komunikasi pimpinan daerah yakni Kapolres Asahan, Dandim 0208 AS, Danlanal Tanjungbalai-Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, perwakilan etnis, BUMD/BUMN, dan swasta, pimpinan perbankan, universitas, serta Lembaga Pendidikan Tinggi lainya, OKP, ORMAS, KNPI, LSM dan wartawan, SKPD, camat, lurah/kepala desa, ketua BPD, Ketua LPM desa/kelurahan, TP PKK .(van/spy)source

Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP Tinjau Jalan di Empat Kecamatan

NLS/Asahan-Bupati Asahan, Drs H Taufan Gama Simatupang MAP bersama rombongan meninjau lokasi jalan Mantap di empat Kecamatan Kabupaten Asahan, yakni Kecamatan Sei Dadap, Air Batu, Teluk Dalam dan Kecamatan Simpang Empat.

Peninjauan jalan mantap dilakukan mulai dari pagi hingga menjelang malam, Minggu, 4 Desember 2011 tersebut, Kata Bupati Asahan bahwa program jalan Mantap yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan adalah bertujuan untuk memberikan penghematan bagi penguna jalan dalam hal pemakaian bahan bakar minyak (BBM)

Selain itu, Kata Bupati Asahan jalan Mantap juga bertujuan untuk memberikan jalan alternatif bagi jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Rantau Prapat dan Kecamatan- Kota Kisaran sehingga jarak tempuh menjadi pendek, secara otomatis menghemat BBM yang digunakan. Jalan Mantap juga memberikan kenyaman berlalu lintas, menghindari masyarakat dari kecelakaan.

“ Kalau saran jalan sudah Mantap tentunya masyarakat lebih lancar mencari rezeki dengan kondisi jalan yang baik dengan jarak tempuh yang pendek, “ kata Bupati Asahan didampingi Assisten II Pemkab Asahan, Drs M Salim, Kadis PU, Taswir, Kaban PBD, Ir Manggara, Kabag Humas, Rahman Hali AP, Camat, seraya mengatakan jalan Mantap yang akan dibagun direncanakan mengunakan hotmix dan lapem.

Sementara itu, masyarakat Teluk Dalam menyambut baik rencana pembagunan jalan Mantap yang melintasi di kecamatan setempat, pasalnya selama ini masyarakat mengunakan jalan biasanya dengan jarak yang cukup jauh, namun dengan rencana Bupati Asahan ini, maka jarak tersebut menjadi pendek. “ Kalau memang jalan Mantap ini terwujud, maka kami tidak jauh-jauh menuju jalan lintas maupun Kota Kisaran, Semoga rencana Bupati dapat terwujud dengan cepat, “ kata Zainal. (asn/Humas-1)AsahanNews

Categories

 
Copyright © 2011. NEWS LINTAS SUMATERA . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website. Inspired from Metamorph RocketTheme