Kisah asmara terlarang pasangan sejenis itu bermula di tahun 2009. Saat itu Mawar masih berstatus siswi kelas 2 SMP. Permainan terlarang layaknya pasangan suami dan istri itu membuat Mawar ketagihan. Terlebih Tina, sang tante jablay kerap memberikan barang-barang keperluan Mawar.
Karenanya, Mawar seolah terhipnotis dengan gairah seks Tina yang mencumbuinya. Dalam setiap permainan ranjanganya, Tina kerap kali meninggalkan cupangan di payudara remaja tanggung itu hingga puluhan.
Tiga tahun jadi budak seks sang tante yang kesepian ditinggal lari suaminya itu, akhirnya diketahui orang tua Mawar.
Ibu Mawar sontak emosi saat menyaksikan banyaknya bekas cupangan di daerah payudara anak remajanya itu. Mawar pun diminta membeberkan pria mana yang telah bertindak jauh pada anaknya itu.
Setelah dibentak-bentak, Mawar yang mulai ketakutan akhirnya mengungkapkan hal sebenarnya, kalau bercak merah di dadanya bukanlah perbuatan lelaki. Melainkan perbuatan Tina, tetangga mereka yang memiliki usaha kedai.
Mendengar pengakuan Mawar, sang ibu malah tambah syok. Bak disambar petir di siang hari, sang ibu langsung memboyong anaknya untuk membuat laporan ke Polres Langkat.
Tak menunggu lama, usai diambil keteranganya oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Mawar pun langsung dibawa ke Puskesmas Stabat untuk dilakukan visum. Hasil visum yang dikeluarkan medis jelas menyebutkan kalau telah terjadi kerusakan pada bagian kemaluan korban.
Atas laporan itu pula, Tina langsung dijemput unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Langkat, malam harinya. Kepada petugas, Tina pun mengakui semua perbuatannya. Termasuk mengencani anak gadis tetangganya itu.
Keterangan korban pada polisi juga mengungkap kalau kemaluannya kerap dipermainkan Tina menggunakan jari-jemari.
Kanit PPA Polres Langkat Iptu Eva Sulastri Sinuhaji ketika dikonfirmasi POSMETRO MEDAN membenarkan perihal kasus ini ditangani pihaknya.
“Korbanya tadi siang melapor sama kita, untuk membuktikan keterangan korban yang bersangkutan langsung kita bawakan untuk visum. Hasil visum jelas menyebutkan telah terjadi kerusakan pada bagian kemaluan korban. Pengakuan korban kepada penyidik kita, perbuatan tersebut telah berulang kali dilakukan pelaku kepadanya,” ujar Eva saat dihubungi sedang dijalan menjemput tersangka dari kediamannya.
Lanjut Eva lagi, tersangka mengakui semua perbuatanya. “Semua keterangan korban dibenarkan tersangka. Artinya dianya tidak membantah. Keteranga pelaku, dirinya punya suami, tapi sudah lama suaminya tidak kembali. Katanya bekerja di Malaysia,” terang Eva seraya mengaku masih diperjalanan memboyong tersangka menuju Polres.(wis/bud) Posmetro
0 comments:
Post a Comment