Jadi pemerintah setempat atau Pemda cepat untuk menyelesaikan masalah Pajak ini, agar jangan sampai terjadi Keributan antar pedagang yang berjualan di Areal Pajak Kebun Sayur Air Joman. Sementara masalah ini sudah Diarahkan ke DPRD dan dipimpin oleh Bud nyadin dari komisi B itu pun belum menghasilak keputus yang jelas dari Komisi B bagai mana Nasib Pedagang di Pajak Kebun sayur Air Joman. Semenjak Direnovasi mulai dari bulan Agustus 2011 sampai saat ini keberadaan pajak belum jelas. Sementara perenovasian pajak ini dari usulan mantan Bupati Drs. Risuddin.
Permasalahan ini sepertinya akan semakin rumit apa bila tidak ada langkah yang baik diberikan oleh pemerintah setempat.. sementara para pedagang Menuntut atas lokasi pajak yang di tempati mereka berpuluh-puluh tahun Agar pajak mereka dikembalikan seperti semula sebelum pajak direnovasi.
Sampai saat ini pemerintah setempat belum ada tanggapan atas tuntutan para pedagang, sementara renovasi pajak sudah selesai tetapi pembagian pajak belum sempurna dari staff/dinas tata kota. Para pedagang sangat Berharap Agar Permasalahan pembagian Pajak ini supaya cepat di selesaikan agar para pedagang bisa kembali berjualan di pajak kebun sayur Air joman yang Baru saja di Renovasi..
Jadi Untuk Permasalah ini Para Pedagang Menuntut agar Bapak Bupati Dapat langsung turun kelapangan/lokasi untuk melihat keberadaan pajak kebun sayur yang sebenarnya dan agar segera membuat langkah penyelesaian terhadap tuntutan para pedang baik secara jalur hukum maupun musyawarah dengan pedanang dan pemerintah setempat/Pemda Kab.Asahan. (Eks)
0 comments:
Post a Comment