News Update :
Home » , » PAJAK KEBUN SAYUR AIR JOMAN SEMAKIN MENCEKAM PEDAGANG BELUM BISA BERJUALAN SEPERTI BIASA

PAJAK KEBUN SAYUR AIR JOMAN SEMAKIN MENCEKAM PEDAGANG BELUM BISA BERJUALAN SEPERTI BIASA

NLS/Airjoman – Pajak Air Joman masih belum tahu bagaimana keberadaan yang sebenarnya dari Pemerintah Tata Kota tentang Kepemilikan Pajak Yang berada di Pajak Air Joman., Sementara Pajak yang telah dibagikan oleh Dinas Tata Kota dan pemelik pajak telah menerima kartu atau pun karcis sebagi tanda bukti kepemilikan pajak sebanyak 36 Orang . Tetapi Mengapa Mereka yang telah memiliki Kartu/karcis Belum bias Berjualan sepeti Biasa.?
Jadi pemerintah setempat atau Pemda cepat untuk menyelesaikan masalah Pajak ini, agar jangan sampai terjadi Keributan antar pedagang yang berjualan di Areal Pajak Kebun Sayur Air Joman. Sementara masalah ini sudah Diarahkan ke DPRD dan dipimpin oleh Bud nyadin dari komisi B itu pun belum menghasilak keputus yang jelas dari Komisi B bagai mana Nasib Pedagang di Pajak Kebun sayur Air Joman. Semenjak Direnovasi mulai dari bulan Agustus 2011 sampai saat ini keberadaan pajak belum jelas. Sementara perenovasian pajak ini dari usulan mantan Bupati Drs. Risuddin.
Permasalahan ini sepertinya akan semakin rumit apa bila tidak ada langkah yang baik diberikan oleh pemerintah setempat.. sementara para pedagang Menuntut atas lokasi pajak yang di tempati mereka berpuluh-puluh tahun Agar pajak mereka dikembalikan seperti semula sebelum pajak direnovasi.
Sampai saat ini pemerintah setempat belum ada tanggapan atas tuntutan para pedagang, sementara renovasi pajak sudah selesai tetapi pembagian pajak belum sempurna dari staff/dinas tata kota. Para pedagang sangat Berharap Agar Permasalahan pembagian Pajak ini supaya cepat di selesaikan agar para pedagang bisa kembali berjualan di pajak kebun sayur Air joman yang Baru saja di Renovasi..
Jadi Untuk Permasalah ini Para Pedagang Menuntut agar Bapak Bupati Dapat langsung turun kelapangan/lokasi untuk melihat keberadaan pajak kebun sayur yang sebenarnya dan agar segera membuat langkah penyelesaian terhadap tuntutan para pedang baik secara jalur hukum maupun musyawarah dengan pedanang dan pemerintah setempat/Pemda Kab.Asahan. (Eks)

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2011. NEWS LINTAS SUMATERA . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website. Inspired from Metamorph RocketTheme