NLS/Kisaran – Pembangunan 404 Kios Pajak Darurat Setelah terbakarnya pajak Dipo Kisaran, Pemerintah Kab.Asahan Mengeluarkan dana sebesar Rp. 1,9 Miliar Guna mendirikan Kios Pajak Sementara sebelum Areal Pajak Yang sebelumnya terbakar selesai di Bangun Kembali. Dalam hal Pembangunan Sarana Kios Pajak Sementara ini, Pemkab Asahan diminta transparan soal penggunaan dana Rp. 1,9 miliar yang telah dipergunakan. Menurut praktisi hukum di Asahan Tri Purno Widodo SH mengatakan Bahwa dalam Pembangunan 404 Kios Pajak Darurat ini terindikasi penguapan dana.
Alasannya, sebab selain dana Rp.1,9 miliar yang di terima pada dana tak terduga APBD 2012. Pemkab Asahan Juga melakukan pengumpulan dana dari pihak Ketiga. “Karena ada Penghimpunan dana dari pihak lain, pemkab harus transfaran”, ungkap praktisi hukum ini.Seperti yang perna disampaikan Bupati Asahan melalui Kabag Humas yang pada saat itu di jabat Rahman Halim, pembangunan 404 lost yang akan diperuntukkan bagi korban kebakaran Pajak Inpres Kisaran menelan biaya Rp.1,9 Milyar yang dananya bersumber dari dana Tak Terduga ( TT) yang besarnya Rp.2,5 Milyar.
Lebih lanjut Halim saat itu mengatakan, penggunaan dana TT itu harus mendapat persetujuan DPRD dan penggunaannya di awasi. Disebutkan Widodo, saat ini pemkab dalam perjalanan pembangunan kios darurat terkesan lepas tangan. Terbukti, pemakaian kios darurat tidak teratur dan dinilai semerawut.
Hal senada dikatakan Usman SH salah seorang tokoh masyarakat Asahan. Dia mengungkapkan, pemerintah seharusnya mengawasi bukan membiarkan para pedagang merubah bentuk bangunan yang dibangun dengan menggunakan uang negara. Terpisah, Kabag Humas Pemkab Asahan Zainal Arifin ketika dikonfirmasi, Jumat (11/5) mengaku belum mendapatkan data terkait penggunaan dana untuk membangun pajak darurat di Pajak Dipo.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang melalui Kabag Humas Rahman Halim mengatakan, untuk pembangunan lokasi sementara para pedagang pasca kebakaran Pajak Dipo, membutuhkan dana besar. Dia menerangkan, penggunaan dana tak terduga harus mendapat persetujuan pemerintah pusat. Sejauh ini, katanya, pihaknya masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. “Penggunaan dana tak terduga harus ada izin pemerintah pusat. Jadi, harap maklum,” katanya.
Dia menambahkan, bupati sudah bertemu langsung dengan pedagang untuk membicarakan permasalahan dan sudah didapatkan solusi, yakni segera melakukan relokasi. Hanya saja, masih ada proses yang harus dilakukan. “Jadi bukan Pemkab lamban merealisasikan janji, namun ada prosesnya. Jika ada yang membangun lapak atau kiso, itu hak pedagang,“ tukas Halim.
(Source : Metrosiantar.com/Asahannews.com)
0 comments:
Post a Comment