Mempermudah masyarakat Mengurus E-KTP bagi yang belum memiliki.
Untuk itu Masyarakat dihimbau bagi yang belum mendaftarkan atau mendapatkan E-KTP agar segera mendaptar ke Stand Dinas Kependudukan yang berada di Acara Pameran tersebut diatas.
Adapun Persyaratan untuk mendaptarkan E-KTP, Masyarakat agar membawa KTP Siak/Identitas Diri yang Ada.
Kepala Kepedudukan/Capil (Ismed) menghimbau agar masyarakat tanpa terkecuali untuk dapat memiliki E-KTP tersebut. Maka dari itu Kepala Kependudukan/Capil Membuat satu Stand Di Acara Pameran Memeriahkan hari Jadi Kab.Asahan Khusus Untuk Melayani Pendaftaran E-KTP.
Semoga dengan adanya berita ini, masyarakat Segera Mendatangi Stand Yang telah disediakan Oleh Pemerintah Kab.Asahan untuk Segera Mendaptarkan diri.(Eks)
0 comments:
Post a Comment