News Update :
Home » , » Bupati Asahan Penghematan Sisa Anggaran Rp.22 M

Bupati Asahan Penghematan Sisa Anggaran Rp.22 M

NLS/KISARAN-Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang mengaku terjadi penghematan dalam penggunaan anggaran di tahun 2011. Hal itu dibuktikan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp22 miliar.
Demikian disampaikan Taufan ketika ekspos penggunaan anggaran tahun 2011 di Gedung Serba Guna Pemkab Asahan, Senin (30/1).
Dalam pemaparannya, Taufan secara detail menyampaikan pagu dan realisasi anggaran dari masing-masing kegiatan di SKPD. Di tahun 2011, belanja daerah terdiri atas belanja tidak langsung Rp559 miliar, belanja langsung Rp333 miliar, pendapatan Rp930 miliar, dan belanja daerah Rp908 miliar. “Dari realisasi APBD Asahan, di tahun 2011 terdapat silpa sebesar Rp22 miliar yang merupakan penghematan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Taufan menyesalkan adanya tudingan-tudingan yang menyebutkan Pemkab Asahan melakukan tindak pidana korupsi, hingga ada laporan ke Kejari Kisaran, Kejatisu, Kejagung, hingga KPK.
“Beraneka ragam bentuk tudingan menyudutkan jalannya pemerintahan Asahan. Ironinya, tanpa mau mengonfirmasi atau bertanya, walau telah diberi kesempatan,” sebutnya.
Dia menilai, cara menuding pemerintahan melakukan korupsi dapat mengganggu aktivitas dan dapat menciptakan dampak penilaian negatif dari masyarakat.
“Sungguh tudingan keji karena tanpa melakukan pendalaman, dan setidaknya tanpa dibicarakan dengan pihak yang dituding. Ujuk-ujuk sudah dilaporkan. Saya dan wakil saya bukan takut dilaporkan, tapi kita juga perlu menyadari karena laporan itu menambah beban bagi penegak hukum, terlebih setelah diteliti tidak memiliki kebenaran,” ujar Taufan.
Kegiatan ekspos dihadiri ribuan masyarakat, terdiri atas berbagai elemen dan profesi, seperti anggota DPRD Sumatera Utara asal daerah pemilihan Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara, di antaranya Bustami HS dan Khairul Fuad. Juga ada Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan didampingi wakil ketua dan anggota serta forum komunikasi pimpinan daerah yakni Kapolres Asahan, Dandim 0208 AS, Danlanal Tanjungbalai-Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, perwakilan etnis, BUMD/BUMN, dan swasta, pimpinan perbankan, universitas, serta Lembaga Pendidikan Tinggi lainya, OKP, ORMAS, KNPI, LSM dan wartawan, SKPD, camat, lurah/kepala desa, ketua BPD, Ketua LPM desa/kelurahan, TP PKK .(van/spy)source

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2011. NEWS LINTAS SUMATERA . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website. Inspired from Metamorph RocketTheme