NLS/Kisaran - Pemkab Perpanjang Waktu Pengembalian Pinjaman Modal
KISARAN-Kios darurat akan dibangun di sekitar Pajak Dipo Kisaran yang terbakar Sabtu (4/2) pagi. Hal itu merupakan hasil pertemuan Pemkab Asahan dipimpin Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dan para pedagang, di aula kantor bupati, Senin (6/2).
Pertemuan berlangsung alot. Para pedagang meminta Pemkab segera melakukan relokasi agar mereka bisa kembali berjualan.
Sementara Bupati Asahan Taufan langsung meminta agar para pedagang sabar untuk renovasi pasar. Katanya, Pemkab akan terlebih dahulu membangun kios darurat.
Taufan menjelaskan, kios darurat akan dibangun dengan ukuran 2,4 meter x 2,4 meter. Pembangunan kios di empat lokasi di sekitar Pajak Dipo. Masing-masing di Jalan Dr Sutomo tepatnya Simpang Jalan Panglima Polem menuju simpang Jalan Rivai sebanyak 160 kios. Lalu di Jalan Cipto Simpang Jalan Sutomo menuju simpang Jalan Diponegoro 60 kios. Kemudian di Jalan Teuku Umar simpang Jalan Dr Sutomo menuju simpang Jalan Sisingamangaraja 90 kios. Dan di Jalan Dr Cipto simpang Jalan Sisingamangaraja menuju simpang Jalan Sutomo sebanyak 114 kios.
Dalam pertemuan itu juga diputuskan anggaran pembangunan kios berasal dari dana tak terduga atau dana penanggulangan bencana. Namun terlebih dahulu menunggu DPRD Asahan menerbitkan izin prinsip.
Diperkirakan, pembangunan kios selama 1,5 bulan. Nantinya kios dibangun dengan bahan seng dan kayu, dari sisa bangunan sekolah yang direhabilitasi.
Taufan menegaskan, untuk pembagian kios darurat nantinya, pedagang tidak dikutip biaya. Sedangkan penetapan kios diserahkan kepada pengurus pedagang dan Pemkab.
Terkait dana bantuan yang telah diterima para pedagang beberapa waktu lalu berupa pinjaman modal, Taufan berjanji akan memberikan perpanjangan waktu pembayaran (pelunasan). Sedangkan bagi pedagang yang belum menerima bantuan, jika membutuhkannya, diminta segera melengkapi syarat-syarat permohonan dan mengajukannya ke Dinas Koperasi dan UMKM.
Taufan juga berjanji akan membantu pedagang yang memiliki pinjaman di bank dengan mengeluarkan surat rekomendasi telah terjadi musibah kebakaran. Dengan rekomendasi itu, diharapkan pihak bank dapat memberikan perpanjangan waktu pelunasan pinjaman.
Sementara Ketua DPRD Asahan H Benteng Panjaitan dalam pertemuan menyatakan siap membantu Pemkab yang akan memberikan solusi kepada para pedagang.
Kapolres Asahan AKBP Marzuki mengharapkan seluruh pedagang yang tertimpa musibah jangan mudah terpancing dengan isu yang dihembuskan oknum tidak bertanggung jawab. Serta percaya kepada Poldasu dan Polres Asahan yang masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran.(van)
Penjaga Malam & Pengutip Retribusi Diperiksa
Terkait terbakarnya Pajak Dipo Kisaran, Polres Asahan sudah memeriksa lima saksi. Empat di antaranya petugas jaga malam dan seorang petugas pengutip retribusi dari Dinas Tata Kota Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Marzuki melalui Kasubag Humas AKP R Berutu didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrizal, Senin (6/2) menerangkan, pihaknya sudah meminta keterangan dari Buyung Bakri (58) warga Jalan Sisingamangaraja Kisaran, Yusril Ardiansyah (32) warga Jalan Balam, Fadli alias Ipan (36) warga Jalan Malik Ibrahim, dan Wahidin (34) warga Desa Gerak Tani Kecamatan Tanah Rakyat. Mereka penjaga malam di Pajak Dipo. Sedangkan seorang pengutip retribusi yang diperiksa yakni Jamjuri, warga Jalan Batu Asahan.
Menurut Fahrizal, polisi masih akan memanggil pihak terkait, di antaranya pihak PLN Kisaran, Dinas Tata Kota, serta para pemilik kios yang terbakar.
“Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, juga telah telah diturunkan Tim Labfor,” sebutnya.
Ditanya apakah pajak itu terbakar atau sengaja dibakar, Fahrizal mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan. Soalnya masih dalam penyelidikan.
“Kita tunggu saja hasil akhir penyelidikan. Riak-riak di luar yang menduga pajak sengaja dibakar, tidak ada bukti menguatkan. Bila ada saksi yang mengetahui (pajak sengaja dibakar), sangat diharapkan kesaksiannya,” tegas Fahrizal.
Sementara ratusan pedagang yang tergabung dalam wadah Persatuan Pedagang Pajak Inpres Kisaran (P3IK) menyatakan, bila Pemkab Asahan akan merelokasi, mereka meminta tempatnya tetap di inti kota. (sus)
Pejabat Pasar Nyaris Dimassa
Pertemuan pedagang dan Pemkab Asahan sempat ricuh. Bahkan, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pasar Dinas Tata Kota Asahan, R br H nyaris dimassa pedagang.
Kericuhan berawal ketika beberapa pedagang meminta agar saat relokasi pedagang dan renovasi pasar nantinya Pemkab Asahan tidak melibatkan R br H. Sebab menurut pedagang, oknum itu terlibat maka pembagian kios akan bermasalah. Seperti yang terjadi di Pajak Binjai Serbangan, Air Joman.
Tak ayal, pernyataan itu menyulut emosi R br H yang juga berada di ruangan tersebut. Ia langsung protes.
Protes R br H membuat para pedagang berang. Mereka berupaya mendatangi R br H ke tempat duduknya. Bahkan para pedagang nyaris memassakan wanita itu. Situasi pun ricuh. Beruntung, petugas Satpol PP dan Polres Simalungun bisa menenangkan para pedagang.
Sementara Bupati Asahan Taufan Gama Simamtupang melalui pengeras suara, berusaha menenangkan para pedagang.
“Tenang Pak, tenang Bu! Jangan emosi, agar masalah dapat selesai,” kata Taufan sembari meminta para pedagang yang hendak menghampiri R br H kembali ke tempat semula.
Setelah diperintahkan Taufan, pedagang kembali ke tempat semula. Dan pertemuan dilanjutkan.
Taufan dalam kesempatan itu juga menegaskan akan memelajari masalah yang menimpa para pedagang di Air Joman terkait pembagian kios. Juga terkait dugaan adanya oknum pegawai yang membuat kebijakan di luar kewenangan. Seperti melakukan pengutipan sehingga para pedagang lama tidak kebagian kios.
“Jika semua informasi itu benar, kita akan tindak tegas oknum pegawai itu!” tukas Taufan.
Kabag Humas Pemkab Asahan Rahman Halim AP ketika diminta tanggapannya terkait insiden itu, menjelaskan pihaknya sedang menelusuri permasalahan yang disampaikan pedagang. Dalam dalam waktu dekat, sambungnya, akan digelar pertemuan terkait pembagian kios di Pajak Binjai Serbangan.
0 comments:
Post a Comment