NLS/Medan – Kasus yang menimpa Politisi Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Palar Nainggolan dan tiga temannya yang ditangkap oleh Polresta Medan akibat Kasus Judi dengan Barbut uang Rp. 2 juta dan Kartu Joker ada perkembangan menarik dari kasus tangkap lepas alias di tangguhkannya penahanan sang Politisi Tersebut.
Menurut kabar yang kita terima, Politisi yang tertangkap Palar Nainggolan dikabarkan Opname di salah satu Rumah Sakit Swasta di Kota Medan.
Masalah Opname atau Rawat Inap mantan Ketua DPD Demokrat Sumut yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumut tersebut, saat ini ada pemberitahuan dari seorang kerabatnya yang juga seorang jaksa di Kejatisu Hendrik Nainggolan SH yang mengemukakan bahwa “ Sejak Dia “Palar” diberitakan kemaren, dia mendadak sakit” ungkap Hendrik Nainggolan. Ditambahkan Hendrik, Palar yang merupakan masih abang dari hendrik “palar sedang di Opname di Rumah Sakit”.
"Karena diberitakan itu, dia (Palar-red) agak sesak dadanya. Makanya di opname di rumah sakit," tambah Hendrik, sembari memperagakan bagian tubuh Palar yang sedang meradang.
Namun saat disinggung mengenai kasus tertangkapnya Palar dan tiga teman karena berjudi, Hendrik meminta wartawan untuk tidak memberitakannya lagi.
"Jangan dulu lah (diberitakan,red), kebetulan dia masih sakit," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus judi Palar Cs telah sampai di tangan jaksa sekira seminggu lalu. Ini dibenarkan jaksa penuntut kasus tersebut, Marina Surbakti.
"Iya, berkasnya sudah kita terima hari Selasa (15/5) kemarin," kata Marina Surbakti SH yang juga mantan JPU kasus penyiraman soda api pada Masfar Sikumbang oleh kerabat Walikota Medan, dengan tuntutan rata-rata 2 bulan penjara tanpa dilakukannya penahanan.
Marina menjelaskan, BAP Palar Cs masih diteliti dan didalami guna dilengkapi dan dibawa ke persidangan.
"Kita teliti dan pelajari dulu. Kalau lengkap baru kita P-21 kan dan bawa ke Pengadilan," kata Marina, kemarin.
Menyikapi kasus ini, Direktur LBH Medan Nuriyono menegaskan kalau Polresta Medan telah mempertontonkan diskriminasi hukum. Palar Nainggolan tak dilakukan penahanan dengan alasan bukan bandar judi, sementara tak sedikit di Sumut ini juru tulis judi togel yang ditangkap dan ditahan dengan barang bukti beberapa ribu atau puluh ribu rupiah. Khusus status Palar yang merupakan wakil rakyat, kata Nuriyono, "harus ada respon dari Badan Kehormatan Dewan untuk segera melakukan pemberhentian Palar Nainggolan sebagai anggota DPRD Sumut". Sumber
0 comments:
Post a Comment