NSN/Tanjungbalai - Dalam acara pemusnahan Barang bukti Narkoba Jenis Sabu - Sabu yang di lakukan di halaman Kapolres TanjungBalai, 20/3/12.
Adapun barang bukti narkoba sabu-sabu ini diperoleh dari hasil tangkapan mulai desember 2011 sampai dengan maret 2012 diperhitungkan sebanyak 5,23 kg.
Pada acara pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu ini juga dihadiri oleh Muspida, Muspika, dan instansi terkait.
Kapolres Tanjungbalai Drs. EP. Sirait menyatakan “Apabila ada kasus yang terkait dengan Narkoba, dan terjaring di lingkungan Kapolres Tanjung balai, Kapolres Drs. EP Sirait tidak akan pandang bulu dalam memberantas Peredaran Narkoba di wilayah Hukumnya.
Siapapun yang tertangkap, baik dia dari masyarakat maupun Instansi Pemerintah.
Sejak Kapolres Tanjungbalai Drs.EP. Sirait Sudah dua kali melaksanakan pemusnahan Narkoba hasil Tangkapan dari Kepolisian.
Maka dari itu, Kapolres Tanjungbalai menghimbau kepada seluruh kalangan masyarakat Tanjungbalai agar tidak ada lagi penggunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Apabila masih ada yang tertangkap maka tidak ada Ampun baginya, ujar Kapolres.
Dalam Acara Pemusnahan Narkoba jenis sabu ini turut juga dihadiri Kasat Narkoba AKP Novie Ardhie dan Wakapolres Junaidi SH.
Sebelum Barang Bukti Narkoba jenis sabu ini dimusnahkan terlebih dahulu diteliti oleh tim penyelidik Narkoba dari Medan. Dan setelah diteliti maka dilakukanlah pemusnahannya dengan cara Membuangnya Kedalam wc agar tidak dapat disalah gunakan lagi oleh oknum ataupun yang terkait. (Eks)
0 comments:
Post a Comment