NSN/Kisaran - Pada kamis (22/02/2012) jajaran hokum polres asahan memusnahkan narkoba jenis Ganja dan sabu senilai Rp. 10 miliyar lebih di halaman Mapolres Asahan.
Dalam acara pemusnahan narkoba tersebut dihadiri oleh pejabat pemda asahan, BNN kabupaten Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, Pengadilan Negeri Kisaran, Pemuka Agama dan Pemuka Masyarakt serta Wartawan dari berbagai media cetak maupun Elektronik.
Pemusnahan Narkoba tersebut merupakan hasil barang bukti penangkapan di jajaran wilayah hokum polres asahan selama tiga bulan terakhir.
Kapolres asahan, AKBP Yustan Alpiani didampingi Kasat narkoba, AKP Nafsamto menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba jenis ganja dan sabu ini dilakukan dengan cara merebus dan membakar untuk mencairkan dan menjadikan abu sehingga tidak memungkinkan lagi untuk di komsumsi atau disalah gunakan, sebelumnya terlah diuji keasliannya dengan alat penguji.
Jenis Narkoba yang telah dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti penangkapan dan pengungkapan 3 bulan kasus narkoba sejak pertengan Nopember tahun lalu sampai dengan februari 2012 yang sangat menonjol di jajaran hokum polres Asahan dengan elibatkan 5 orang tersangka, masing-masing Zulkarnaen Nasution, Julmahir Manurung, Monang Manurung, Andi Syahtria dan antoni sialagan, jelas kapolres.
Perwira polisi berpangkat Ajum Komisaris Besar yang telah menyandang beberapa title dari perguruan tinggi itu menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun dia, mau dari pejabat sampai kepolisian akan di tindak tegas sebagai mana hokum yang berlaku di Indonesia.
Ketiga kasus narkoba yang berhasil di ungkap tersebut terjadi di jalinsum Medan Rantau Parapat tepatnya di depan makam pahlawan kisaran, 21 Nopember 2011, kasus kedua penangkapan Bandar ganja di kompleks Universitas Asahan (UNA) kisaran, 12 januari 2012 dan kasus ketiga penangkapan transaksi sabu di desa Tanjung Alam kecamatan Sei Dadap Asahan 4 Februari lalu.
Pada kesempatan itu juga, Asisten I Pemkab Asahan Zulkarnaen sebagai yang mewakili Pemda Asahan, menyatakan sangat mendukung pihak kepolisian dalam hal Pemberantasan Penyalah gunaan Narkoba di Kab. Asahan.
Dalam kurun waktu 2 bulan terakhir ini Pemerintah Kab. Asahan telah dua kali melakukan tes urine secara mendadak terhadap PNS di lingkungan Pemerintah Kab. Asahan, hal ini merupakan suatu bentuk dukungan kepada polisi yang luar biasa terhadap pemberantasan Narkoba di wilayah Kab.Asahan, kami akan tetap melakukan hal tersebut secara rutin dan secara dadakan, demikian tegas Kapolres Asahan, AKBP Yustan Alpiani.
Zulkarnaen mempersilahkan kepada pihak kepolisian atau polres Asahan untuk menindak dengan tegas PNS di lingkungan Pemerintah Kab. Asahan jika terbukti menggunakan dan menyalah gunakan narkoba, kami tidak akan menyediakan bantuan hukum kepada mereka yang melakukan hal penyalah gunaan Narkoba tersebut.
Acara pemusnahan barang bukti jenis sabu dan ganja ini dilaksanakan sekitar pukul 13.00 Wib s/d pukul 14.30 Wib diawali dengan penelitian secara kimia atau uji dengan alat uji berstandart internasional yang menyakinkan, selanjutnya hasil rebusan dan abu dibuang di parit saluran pembuangan air di kompleks Mapolres Asahan. (Efendi Kesuma)
0 comments:
Post a Comment