Menurut keterangan dari Ibu Mardiyah tentang kepengurusan Akte di Kantor Bupati bagian Pencatatan Sipil berjalan dengan baik dan lancer. Para pegawai senantiasa siap melayani para masyarakat yang ingin mengurus Akte Kelahiran maupun Catatan Sipil.
Menurut Ibu Mardiyah dalam satu hari mereka dapat mengeluarkan Akte Kelahiran dibawah usia 1 tahun 300 lembar/perharinya.
Dalam perbincangan singkat antara Ibu Mardiyah dengan wartawan Media yang berkunjung ke Kantor Bupati, Ibu Mardiyah menyatakan dalam hal pengurusan Akte para pemohon dipungut biaya sebesar Rp.50.000/satu Akte yang langsung mengurus ke Kantor Pencatatan Sipil di Kantor Bupati Kab.Asahan.
Dengan pelayanan yang dilakukan oleh para Staff dan Kepala Capil yang baik, masyarakat akan lebih mudah dalam pengurusan Surat-surat Akte. Dan dengan biaya Rp.50.000 masyarakat tidak terlalu terbebani.
Sebagai Kepala Capil di Kantor Bupati Asahan, Bapak Ismed merasa puas dan lega melihat kinerja para Staff dan Pegawainya dalam melayani masyarakat yang ingin mengurus Surat-surat Akte. (Eks)