News Update :
Home » , , , , » Tidak Memadai Lapas Labuhan Ruku dihuni 629 Napi

Tidak Memadai Lapas Labuhan Ruku dihuni 629 Napi

NLS/LABUHANRUKU-Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Kabupaten Batubara over kapasitas. Sebab jumlah narapidana dan tahanan melebihi kapasitas. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Labuhan Ruku Drs Zaherman BCIp melalui Humas H Damanik, Selasa (21/2).
Kepada METRO, Damanik menerangkan saat ini jumlah penghuni Lapas Labuhan Ruku mencapai 629 orang. Padahal sebenarnya kapasitas lapas sebenarnya hanya mampu menampung 235 orang.
Dia mengaku, untuk menutupi itu pihaknya harus memperbanyak jumlah penghuni dalam satu kamar, menjadi 15-20 orang. Padahal sewajarnya satu kamar hanya dihuni 5 orang.
Disebutkan Damanik, luas areal Lapas yang dibangun tahun 1978 termasuk di dalamnya bangunan sel tahanan dan perumahan petugas, hanya 22.556 meter.
Penghuni Lapas, sambungnya, wajib mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian berupa kebaktian dan pengajian serta belajar membaca Alquran.
Selain itu, narapidana dilatih berkarya membuat papan bunga, memelihara ikan, pembuatan paving block, doorsmeer, dan memangkas rambut. Tujuannya, agar setelah bebas para narapidana dapat menciptakan dan mampu berkarya meneruskan kegiatan sehingga kelak dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Informasi dihimpun METRO dari beberapa petugas, pihaknya sangat mengeluhkan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak pakai karena sering rusak dan anggaran perbaikan sangat terbatas.
”Kalau ada penghuni lapas yang sakit, petugas kewalahan meminjam kendaraan, karena mobil dinas mogok-mogok,” ketus seorang petugas yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Mereka berharap Kementerikan Hukum dan HAM serta Pemkab Batubara dapat mengalokasikan anggaran untuk memerbaiki kendaraan dan melakukan rehabilitasi atas kondisi Lapas yang semakin sempit karena over kapasitas.(CK-1)
News Source From :
Metrosiantar.com

0 comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2011. NEWS LINTAS SUMATERA . All Rights Reserved.
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Design by Creating Website. Inspired from Metamorph RocketTheme