Namun hingga saat ini janji yang di ungkapkan bupati kepada para pedagang belum terlaksana.. sehingga para pedagang merasa kecewa. Dan akhirnya melakukan aksi demo di kantor bupati. Dalam aksi demo tersebut para pedagang meminta pertanggung jawaban kepada bapak bupati atas janji yang sudah di sampaikannya saat berada di lokasi pajak air joman.
Para pedagang melakukan aksi demo dengan menginap sampai 3 hari di pelataran kantor bupati Asahan Jl. Ahmad Yani Kisaran/Asahan.
Selama Para Pendemo Melakukan Aksi,.. bupati belum memberikan tanggapan..
Pada Pertemuan Antara Bupati Asahan dengan Para pedagang di Lokasi Pajak Air Joman.
Bupati Asahan ( Drs. Topan Gama Simatupang MAP) telah menunjuk 3 Staff yaitu : Staff dari Dinas Tata Kota, Staff Dari Direktorat Pajak dan Staff Asisten Bupati Asahan.
Ketiga staff ini ditunjuk untuk segera menyelesaikan pajak dan membagikan lost/kios (lapak) kepada Para Pedagang Lama yang telah berjualan sejak sebelum pajak di renovasi
Tanpa ada pungutan kepada para pedagang.
Tapi nyatanya dilapangan Lost/kios (Lapak) Diperjual belikan oleh Staff Dinas Tata Kota. Lost/kios (Lapak) diperjual belikan kepada pedagang baru sehingga pedagang lama tidak dapat lagi berjualan di areal pajak.
Sementara penyelesaian telah dihadiri oleh Bapak Bupati tetapi nyatanya sampai saat ini belum juga selesai.. para pedagang mempertanyakan “Harus Kemana Lagi Mereka Harus Mengadu Untuk Meneyelesaikan masalah ini..?”
Apakah ini Hanya Sebagai Permainan Oleh Pejabat-Pejabat Setempat..? Jadi Siapa yang akan Bertanggung Jawab lagi Terhadap Pedagang Air Joman..Sementara Lapak mereka Berjualan Telah di Perjual Belikan. Kemana lagi mereka harus Mencari Nafkah…
Melihat Misi dan Visi Bupati Asahan Mempertahankan Pasar Tradisional di Asahan, tetapi dengan kejadian ini.. misi dan visi telah gagal di perjuangkan oleh Bupati Asahan..
Sebagai misi dan visi dari Bupati Asahan Seharusnya Menjalankannya dengan sebaik-baiknya sehingga tercapai keinginan Bupati untuk Mensejahtrakan Rakyat kecil, terutama kepada pedagang-pedagang tradisonal. Sehingga tidak ada tuntutan-tuntutan dari pedagang maupun dari masyarakat Asahan. (Eks)
News Source From :
www.news.tobaonline.com/
0 comments:
Post a Comment