Berhubung Kepala Dinas Tata Kota tidak berada di tempat para pedagang beralih menuju Kantor Bupati dan melakukan Orasi sebagai bentuk kekecewaan atas kinerja Dinas Tata Kota. Para pedagang yang melakukan orasi Meminta Penjelasan dari Bupati tapi Para Pedagang tidak bisa langsung bertemu dengan Bupati dan di arahkan kepada Asisten I dan Asisten II Dinas Kabntor Bupati Asahan Bpk. Zulkarnain SH.
Pada saat itu Perwakilan Bupati Menanggapi Orasi Para Pedang dan mengajak keruangan kerjanya untuk membahas Orasi-Orasi atau tuntutan-tuntuan para Pedagang.
Salah satu Percakapan antara pedagang dengan Perwakilan Bupati yang dapat kami liput seperti yang di ungkapkan salah seorang pedangang kepada Perwakilan Bupati “Mengatakan Bahwa Mereka dimitai Bayaran/Pungutan Oleh Petugas/Staff Dinas Tata Kota agar dapat kembali menempati Kios atau Losd Seperti Semula sebelum Pajak Direnovasi.
Benarkah Pungutan dana yang di minta oleh Staff/Petugas Dinas Tata Kota yang Turun Kelapangan Atas Perintah dari Kepala Dinas Tata Kota Atau Hanya Permainan Para Staff/Petugas Lapang yang Berada di Air Joman..?? Untuk itu Para Pedagang Berharap Mendapat jawaban Atas Permasalahan Pajak di Air Joman. Dan Para Pedagang Dapat Menempati Kios/Losdnya Seperti Semula.
Setelah Menerima Tuntutan dari Para pedagang, Perwakilan Bupati (Asisten I ) akan Segera Melanjuti tuntutan para pedagang ini kepada Bapak Bupati Asahan. (khs)
0 comments:
Post a Comment