Namun kenyataannya setelah para wakil rakyat pulang, apa yang dijanjikan dan diucapkan tidak sesuai dengan harapan. Selidik punya selidik rupanya kepentingan terhadap pasar Air Joman juga dijadikan sebagai kepentingan uang dan kepentingan politik, betapa tidak…! Ternyata ada salah seorang anggota DPRD yang konstituenya pada pemili yang lalu berasal dari Air Joman malah tanpa sadar berucap pada temannya sesame anggota DPRD namun beda komisi mengatakan…”Pak.. Anu. Bapak Komisi B kan ? kalau nanti ditanya oleh pedagang tentang Pasar Air Joman katakana bahwa apa yang telah diputuskan oleh Dinas Tata Kota itulah yang terbaik, dan kami di DPRD sepakat menyetujuinya bilang begitu ya Pak..! Jangan Bela Pedagang Yaa…” Bahkan diperoleh informasi bahwa anggota DPRD yang berkata itu yang paling sibuk menempatkan kerabatnya yang bukan pedagang untuk menempati salah satu kios yang ada di Pasar Air Joman, dan ini telah diketahui oleh sebahagian besar pedagang.
Dari informasi yang diperoleh pedagang ternyata Para penyewa Kios-Kios dan Losd di pasar Air Joman adalah merupakan kerabat dari pejabat dan anggota DPRD, selain itu oknum-oknum yang banyak memiliki uang yang mampu memberikan sejumlah uang kepada oknum-oknum pegawai Dinas Tata Kota agar dapat menempati tempat-tempat tertentu dipasar Air Joman dengan mengabaikan para pedagang-pedagang yang telah lama berjualan tapi tidak mampu membayar uang pada oknum-oknum dimaksud.
Ditempat terpisah Ilham Siregar dari Aliansi Jurnalis dan LSM Asahan mengatakan…”Bahwa kami telah melayangkan surat kepada Bupati Asahan Oknum DPRD merampas kue Rakyat, Bukan memberi kue kepada masyarakat. Surat yang ditujukan kepada Bapak Bupati Dengan Nomor : 05/K/OI/2012 dan mohon kepada Bupati Asahan agar menindak oknum-oknum pegawai Dinas Tata Kota yang di duga memperjual belikan kios/losd pasar Air Joman.., karena akan sia-sia visi dan misi program Bupati Asahan bila tidak didukung oleh seluruh Aparatnya” dan ada yang aneh lagi papar Ilham.., bahwa Surat Keterangan Tempat yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Kota untuk pedagang Air Joman dianggap catatan hukum dan jebakan bagi pedagang. Ilham mengatakan bila seperti inilah terus menerus, mungkin pedagang bias kalap mata, karena komisi B dinilai “Bantut”, Pemkab Asahan tutup mata, sementara anak dan keluarga pedagang tetap mau makan sedangkan mereka tidak bias berdagang… Mau makan apa…???? Kita sama-sama menunggu keputusan Pak Bupati la… tukas Ilham mengakhiri ucapanya.