NewsLintasSumatera/Air Joman, 03 Januari 2012
Kepada Yth :
1. Ketua DPRD Kab.Asahan di Kisaran
2. Bapak Bupati Kab.Asahan di Kisaran
Kami yang bertanda tangan dibawah ini (terlampir) mengadukan kepada Bapak berkaitan dengan pembagian nomor Kios di Pasar (Pajak) Air Joman yang menurut kami diperlakukan secara tidak adil. Bahwa kami berjualan di pasar (Pajak) tersebut sudah bertahun-tahun lamanya, sampai saat ini tidak pernah terputus-putus. Tetapi setelah dibangunnya kembali Pasar (Pajak) tersebut kami tidak lagi mendapatkan kios atau nomor pembagian kios tempat kami berjualan, sedangkan penghidupan kami sangat tergantung kepada kios tempat berjualan tersebut.
Bahwa dalam hal ini setelah kami teliti, ada banyak orang yang tidak pernah berjualan di Pasar (Pajak) tersebut sudah mendapatkan tempat (Nomor Kios) yang dibagikan oleh Pihak Dinas Tata Kota.
Bahkan ada diantara kami yang menerima surat seakan-akan pembagian nomor yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Tata Kota, yang mengadu kepada Bapak, mohon kiranya untuk dapat mengundang kami dalam satu siding yang Bapak Pimpin, bersama pihak-pihak terkait untuk meninjau ulang dalam hal pembagian nomor kios tersebut, demi tegaknya hokum dan keadilan di Kab. Asahan yang Bapak Pimpinan.
Semoga Pemerintah Kab.Asahan Untuk meluruskan Permasalahan ini agar mengembalikan Kios Pertama kepada Pemiliknya Yang Memiliki surat yang Syah.
Demikianlah pengaduan ini kami sampaikan kepada Bapak dengan penuh pengharapan dan atas kemurahan hati Bapak, Kami ucapkan Terima kasih. (/BD)
Tanda Tangan Pemohon (Terlampir)
Tembusan :
1. Lurah Binjai Serbangan
2. Camat Air Joman
3. Danramil Air Joman
4. Kapolsek Air Joman
5. Fraksi Golkar
6. Fraksi Demokrat
7. Fraksi PAN
8. Fraksi PPP
9. Fraksi PDIP
10. Fraksi PBR
11. Fraksi N Keadilan
12. Fraksi Bersatu
13. Pertinggal
0 comments:
Post a Comment